0
.
American Society of Safety Engineers (ASSE) pernah menyatakan, salah satu aspek yang paling berbahaya dari pengelasan adalah asap. Asap pengelasan adalah partikel padat berisi campuran kompleks antara oksida logam, silikat, dan fluorida yang dihasilkan selama proses pengelasan. Seperti halnya debu silika atau debu batubara, partikel halus (asap pengelasan) yang beterbangan akan mudah terhirup bersama udara yang kita hirup. Butir asap yang sangat halus akan terbawa masuk dan terperangkap di dalam paru-paru.

Untuk itu persyaratan peralatan keselamatan pengelasan atau sering di sebut alat perlindungan diri adalah alat-alat untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan dalam pengelasan. Alat keselamatan kerja pengelasan wajib digunakan saat bekerja sesuai standar bahaya dan risiko untuk menjaga keselamatan pra pekerja tukang las dan orang lain atau benda lain disekitarnya.

Syarat Alat Keselamatan Kerja Tukang Las

Alat keselamatan kerja atau Alat perlindungan diri menurut Balai Hiperkes memiliki beberapa syarat, yaitu :

  • Memberikan perlindungan untuk pekerja
  • Ringan dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja
  • Dapat dipakai secara fleksibel
  • Tidak menimbulkan bahaya tambahan jika terdapat pemakaian yang kurang tepat
  • Memenuhi standar
  • Tidak membatasi pekerja
  • Suku cadang yang mudah didapatkan dan mudah perawatannya

Hasil pengelasan yang memuaskan sangat penting untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan. Namun hasil pengelasan yang memuaskan juga harus dikerjakan dengan aman dan minim risiko. Sehingga Anda dapat melakukan pengelasan dengan aman dan hasilnya terbaik pula. Untuk itu Anda harus memiliki peralatan pengelasan terbaik. Selain itu, proses pengelasan juga menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu. Agar aman, perlengkapan pekerja tukang las yang wajib digunakan harus lengkap untuk safety / keselamatan kerja penggunanya sebelum kegiatan pengelasan.

Berikut Beberapa Perlengkapan Pengelasan yang wajib digunakan antara lain :

Mesin las AC/DC merupakan las pembangkit arus AC/DC yang digunakan pada saat proses pengelasan. Untuk mesin Las dalam pengoperasiannnya ada beberapa yang masih manual, namun karena perkembangan teknologi abad ini telah banyak mesin las yang penggunaannya otomatis. Salah satu perlengkapan pengelasan ini merupakan inti dari proses pengelasan.

Welding glove /Argon glove merupakan sarung tangan untuk melindungi tangan pengguna dari bahaya radiasi sinar yang dihasilkan pada saat proses pengelasan berlangsung dan melindungi tangan pengguna dari percikan api yang dihasilkan saat pada proses pengelasan.Oleh karena itu salah satu perlengkapan pengelasan ini harus ada. 

Welding safety helmet / Welding shielding fungsi dari helm ini untuk melindungi mata pengguna dan daerah sekitar wajah maupun kepala. Jadi salah satu pelengkapan pengelasan ini harus di pakai saat melakukan pengelasan.

Shielding gas/ gas pelindung wajib digunakan untuk melindungi daerah busur las, media gas yang digunakan adalah argon dan helium.

Gas Flowmetter berfungsi untuk mengatur tekanan gas yang akan digunakan di dalam pengelasan gas tungsten. Pada gas flowmeter terdapat jarum jam menunjukkan tekanan kerja dan tekanan gas di dalam tabung juga menunjukkan besarnya aliran gas pelindung.

Stang Las / TIG torch berfungsi untuk menyatukan sistem las yang berupa penyalaan busur dan pelindungan gas lindung selama proses pengelasan. Oleh sebab hal ini perlengkapan pengelasan yang satu merupakan alat yang utama digunakan dalam proses pengelasan

Kabel, selang gas, dan penglengkapan pengikat. Kabel berfungsi untuk menghantarkan arus listrik dari mesin las menuju stang las. Kemudian selang gas digunakan untuk mengalirkan gas dari mesin las litrik menuju stang pengelasan. Sedangkan perlengkapan pengikat digunakan untuk mengikat selang dari tabung menuju mesin las, dan dari mesin las menuju pembakar las.

Elektroda tungsten berfungsi untuk pembangkit busur nyala selama dilakukan proses pengelasan. Elektroda ini tidak berfungsi sebagai bahan tambahan.

Kawat las/Filler metal kawat las ini sebagai bahan tambahan yang digunakan untuk mengisi sambungan las. Alat ini merupakan salah satu perlengkapan pengelasan yang wajib ada untuk menyambungkan besi atau bahan- bahan jenis metal yang akan di las.

Assesories lain yang dapat digunakan pada proses welding tergantung kebutuhan dilapangan. Misalnya gas lense, ukuran ceramic, ukuran tungsten, ukuran collet, ukuran cap dan lain-lain.

Manfaat Perlengkapan Keselamatan Kerja Las Dalam Pengelasan :

  • Menghindari percikan bunga api las, agar tidak mengenai mata, tangan, telinga, muka, dan anggota badan yang lain
  • Agar tehindar dari debu dan asap beracun
  • Terhindar dari panas dan listrik pengelasan dan sinar ultraviolet maupun infra merah


Undang-Undang Welding atau Pengelasan

Dasar hukum welding (pengelasan) di Indonesia di atur oleh undang-undang. Berikut Undang-undang dalam pengelasan di Indonesia antara lain:

U.U No 1 memperhatikan UU no.1 tahun 1970: mengatur keselataman keselamatan kerja disemua tempat kerja berbagai jenis peralatan, temasuk peralatan kerja las (PKK & KKL).

Per.02/MEN/1982, tentang kualifikasi zjuru las ditempat kerja

Peraturan lain yang berhubungan dengan pekerjaan las, misalnya peraturan bejana tekan dan pesawat uang.

Catat Ulasan

 
Top